Ada beberapa makanan nonhalal yang berhasil dimodifikasi untuk membuatnya dapat dikonsumsi dalam versi halal. Misalnya bakcang dan siomay yang banyak digemari.

Modifikasi sebuah makanan banyak dilakukan untuk menyesuaikan permintaan pasar. Mulai dari rasa, bentuk, hingga bahan utama yang harus digantikan dengan bahan alternatif.

Pada beberapa kondisi, memodifikasi makanan bertujuan untuk membuat lebih banyak orang dapat mengonsumsinya. Kondisi-kondisi seperti diet khusus, alasan kesehatan, hingga alasan kepercayaan sebuah agama membatasi banyak orang untuk menikmati seluruh makanan dengan bebas.

Dengan alasan tersebut ada beberapa makanan yang kemudian melalui proses modifikasi. Walaupun berbeda dengan penggunaan bahan pada versi aslinya tetapi makanan dalam versi halal ini juga tak kalah populer.

Berikut ini 5 makanan nonhalal yang dimodifikasi menjadi versi halal:

1. Bakcang

Pengaruh budaya kuliner China yang besar di Indonesia membuat banyak kudapannya dapat ditemui di tanah air. Salah satunya ialah bakcang yang masih populer sebagai salah satu jajanan pasar asin.

Bakcang yang asli terbuat dari campuran beras dan ketan yang dimasak hingga matang. Kemudian diisi dengan potongan daging babi dan telur asing yang dibungkus menggunakan daun bambu dan dikukus hingga matang.

Namun bakcang yang kini dijual di pasaran sudah dimodifikasi dalam versi yang lebih halal. Ada bakcang dengan isian daging ayam maupun daging sapi yang tak kalah enak.

2. Bakmi

Bakmi adalah salah satu hidangan yang dipopulerkan oleh pedagang asal China di Indonesia. Sebab orang keturunan China knsumen daging bakmi, maka pada resep aslinya bakmi disajikan dengan cincangan daging babi sebagai topping.

Tetapi setelah berkembang di Indonesia dengan masyarakat yang majemuk, bakmi mengalami perubahan. Toppingnya telah dimodifikasi baik dengan cincangan daging ayam atau bahkan potongan jamur.

Berbagai menu pelengkap seperti kaldu atau pangsit rebus juga diubah dengan menggunakan bahan dasar ayam atau udang. Walaupun begitu tetapi bakmi halal dan nonhalal banyak beredar, sehingga Muslim harus tetap cermat memilahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *